Belitung Timur Perpanjang PPKM Mikro hingga 29 Juli Pedagang Bisa Buka Sampai Pukul 2200 WIB

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Belitung Timur memastikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk menekan lonjakan kasus covid-19.

Hal ini diputuskan bersama setelah melakukan rapat forkopimda di Auditorium Zahari MZ, Manggar, Sabtu (17/07/2021).

Perpanjangan ini akan diterapkan mulai 20 Juli 2021 hingga 29 Juli 2021.

Bupati Burhanudin menegaskan PPKM mikro perlu dilakukan demi mencegah penularan dan penyebaran covid-19.

Hanya saja, lanjutnya, ada evaluasi terhadap jalannya PPKM mikro sepekan terakhir.

Satu poin yang diubah dalam surat edaran (SE) perpanjangan PPKM mikro ini adalah jam operasional pelaku usaha yang semula hanya sampai pukul 20.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB.

"Hanya saja sejak pukul 20.00 WIB tidak lagi melayani makan di tempat atau dine in. Setelah pukul 20.00 WIB wajib take away atau dibungkus saja, berlaku untuk semua cafe, cafe resto ataupun cafe nongkrong, kecuali THM tetap tutup jam 20.00 WIB. Mulai berlaku malam ini untuk pemanjangan jam operasional perdagangan ini," kata Burhanudin.

Ia meminta kepada camat dan kades agar segera mensosialisasikan ini kepada masyarakat supaya bisa diketahui segera.

Kemudian dalam SE terbaru ini juga diatur tentang pelaksanaan ibadah Iduladha 1442 H. Keputusan forkopimda bahwa tetap mengacu pada SE Menteri Agama nomor 16 yakni pelaksanaan salat dan penyembelihan hewan kurban bisa dilaksanakan kecuali pada zona merah.

"Kita berada di zona oranye sehingga ibadah Iduladha 1442 H bisa dilaksanakan asal tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun ada desa-desa tertentu yang memang rawan kami keluarkan surat khusus agar tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah di masjid dan penyembelihan kurban. Salat id-nya bisa dilaksanakan masing-masing di rumah," jelas Burhanudin.

Tentang takbir keliling juga pemerintah memutuskan tidak mengizinkan, kecuali takbir di dalam masjid dengan pengurangan kapasitas dan tetap berlandaskan protokol kesehatan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menaati kebijakan ini karena merupakan upaya pemerintah untuk menekan lajunya perkembangan kasus covid-19 di Belitung Timur.

"Selama delapan hari ini berjalan kita evaluasi. Kita terima seluruh input dari masyarakat. Karena itu di SE perpanjangan ini ada beberapa poin penyesuaian dari hasil evaluasi," kata Burhanudin.

Seperti diketahui, lonjakan penambahan kasus covid-19 di Belitung Timur terjadi sejak diterapkannya PPKM mikro. Bahkan rekor penambahan harian terjadi dalam pelaksanaan PPKM mikro dan dalam delapan hari pelaksanaan PPKM mikro sudah ada tiga kematian.

Rapat Koordinasi Forkopimda ini turut dihadiri Ketua DPRD Fezzi Uktolseja, Kajari Abdur Kadir, Sekda Ikhwan Fakhrozi, Dandim 0414/Belitung Letkol Inf Mustofa Akbar, Kapolres AKBP Jojo Sutarjo, Danpos AU Letda LEK Erwin, Danpos AL Peltu Agus Hartanto, Kakan Kemenag Beltim Novarianto, Kepala Basarnas Belitung Rahmatullah Hasyim, Camat, dan OPD terkait. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Related Posts

0 Response to "Belitung Timur Perpanjang PPKM Mikro hingga 29 Juli Pedagang Bisa Buka Sampai Pukul 2200 WIB"

Post a Comment