Curi Motor Terparkir Depan Rumah 2 Warga Empoang Jeneponto Dibekuk Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor).
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad pada Sabtu (24/7/2021).
Diketahui identitas pelaku bernama Amal Saddam (18) dan Muh Risman Aris (24) yang beralamat di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sedangkan korbannya merupakan seorang ASN yang bernama Ismawati Iskandar yang tinggal di Jl Abd Jalil Sikki Kelurahan Balang, Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Andri Kurniawan menceritakan kejadian pencurian motor tersebut.
"Pelaku mengambil sepada motor Merk Yamaha Fino warna merah yang terparkir di halaman rumah korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan di SPKT Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (25/7/2021) pagi.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi keberadaan pelaku.
Kemudian tim mengumpulkan baket bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor adalah Risman Aris yang sebelumnya sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Takalar.
Tim berkordinasi dengan tim Resmob Polres Takalar dan mendapat informasi bahwa dalam aksinya, Risman ditemani Amal Saddam.
"Setelah mendapat info akan keberadaan terduga pelaku kemudian tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Amal Saddam di rumah orang tuanya," ungkapnya.
0 Response to "Curi Motor Terparkir Depan Rumah 2 Warga Empoang Jeneponto Dibekuk Polisi"
Post a Comment