DJP Luncurkan 4 Aplikasi Pajak Baru Bisa Cek NPWP Digital

VIVA â€" Kementerian Keuangan memperingati hari pajak  nasional ke-76 hari ini. Sejumlah aplikasi bidang perpajakan pun diluncurkan yang menandakan RI sudah memasuki era perpajakan digital saat ini.

Direktur Jenderal Pajak aplikasi tersebut penting guna mendukung kinerja instansinya di era digital. Apalagi Pandemi COVID-19 saat ini membatasi mobilitas masyarakat.

"Aplikasi ini membuat institusi perpajakan lebih dekat dengan wajib pajak," ujar Suryo dalam acara peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar secara hybrid, Rabu, 14 Juli 2021.

Suryo menjabarkan ada 4 aplikasi yang diluncurkan hari ini. Yaitu pertama, aplikasi Complance Risk Management (CRM) untuk fungsi edukasi perpajakan. Aplikasi ini akan digunakan oleh penyuluh dan asisten fungsional penyuluh dalam memetakan wajib pajak nasional.

Kedua adalah M-Pajak. Yang merupakan aplikasi untuk mempermudah wajib pajak melakukan kewajiban pajaknya. Dalam aplikasi ini ada pula fitur NPWP digital.

Related Posts

0 Response to "DJP Luncurkan 4 Aplikasi Pajak Baru Bisa Cek NPWP Digital"

Post a Comment