Ibu 21 Tahun Suruh Anaknya yang Masih 7 Tahun untuk Curi Tali Jemuran Aksi Terekam CCTV

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencurian dilakukan seorang bocah 7 tahun.
Mirisnya, bocah itu mencuri karena perintah sang ibu.
Otak pencurian tersebut adalah wanita berinisial AL alias Tari (21).
Baca juga: Selain Maling HP, Pria Ini Juga Coba Rudapaksa Istri Teman, Dijebak Korban hingga Kabur Tanpa Busana
Pelaku terancam 5 tahun penjara karena menyuruh putrinya untuk maling tali jemuran.
Selain tali jemuran, kakak pelaku ternyata mengambil sepatu korban.
Tari merupakan warga Perumahan Trika, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalanrea usai melakukan aksi pencurian paket berisi dua tali jemuran.
Baca juga: Tukang Pempek Curi Celana Dalam Wanita, Diusap-usapkan ke Wajah: Untuk Obat Jerawat
Pencurian paket itu dilakukan di rumah warga Kecamatan Tamalanrea, Mulyawarman.
Selain kehilangan paket, Mulyawarman juga mengaku kehilangan sepatu skechers.
Aksi pencurian di rumahnya itu terekam kamera CCTV.
0 Response to "Ibu 21 Tahun Suruh Anaknya yang Masih 7 Tahun untuk Curi Tali Jemuran Aksi Terekam CCTV"
Post a Comment