Masuk Zona Merah Makassar Terapkan PPKM Level 4
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, segera memberlakukan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 setelah PPKM sektor mikro selesai per 25 Juli 2021. PPKM Level 4 berlaku mulai 25 Juli demi menekan laju penularan virus corona.
Wali Kota Makassar, Ramadhan Pomanto mengatakan pemberlakuan PPKM level 4 ini langkah pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Saat ini Kota Makassar masuk dalam zona merah.
"Kalau ini kan 25 PPKM mikro berakhir, kemudian Senin 26 sampai 8 Agustus, begitu hasil rapat kemarin harus kami terapkan," kata Wali Kota Makassar saat ditemui di kediamannya, Minggu (25/7).
Menurut Danny, dalam penerapan PPKM level 4, beberapa aturan tidak jauh berbeda dengan PPKM sektor mikro. Misalnya mengenai pembatasan jam operasional semua kegiatan usaha.
"Aturannya sama dengan PPKM darurat. Sebenarnya tidak banyak berubah, misalnya restoran dapat beroperasi selama 24 jam untuk pesanan take away. Cuman ada pengetatan sedikit saja," jelasnya.
Meski demikian, Danny mengaku belum mengetahui sepenuhnya apakah dalam penerapan PPKM level 4 ini ada penyekatan di perbatasan Kota Makassar dengan daerah lainnya.
"Kalau penyekatan perbatasan belum ada, karena saya belum lihat berkasnya. Sektor esensial ini kan ada beberapa yang belum masuk di situ," ujarnya.
Walaupun Makassar akan menerapkan PPKM level 4, kata Danny pihaknya akan terus melakukan vaksinasi sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat segera tercapai di Kota Makassar.
"Vaksinasi juga terus kita kejar. Kalau semua disiplin, siapa mau PPKM level 4? Kita harus yakin kasus positif Covid-19 di Makassar akan turun nanti sebelum 8 Agustus," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan beberapa daerah menerapkan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus. Kebijakan itu diterapkan guna menekan laju penularan virus corona.
(mir/bmw)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Masuk Zona Merah Makassar Terapkan PPKM Level 4"
Post a Comment