Masyarakat Palangkaraya Mulai Sadar Pentingnya Menaati Protokol Kesehatan

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tim satuan tugas (Satgas) Kota Palangkaraya dan Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan operasi yustisi mengingatkan masyarakat agar sadar dengan Protokol Kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.
Operasi Yustisi dilakukan petugas siang, sore maupun malam hari, selama dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Palangkaraya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kepala Satpol PP Pemprov Kalteng Baru I Sangkai, saat Operasi Yustisi di bilangan Jalan Rajawali Palangkaraya mengungkapkan, ada 21 orang terjaring operasi yustisi karena keluar rumah tidak pakai masker.
Namun pemantauannya secara menyeluruh, dalam beberapa kali pelaksanaan operasi yustisi di Kota Palangkaraya, kesadaran masyarakat menaati Protokol Kesehatan makin meningkat.
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Angka Penderita Covid-19 di Kota Banjarmasin Terus Melesat
Baca juga: Wabah Corona Kalsel, Waspada, Kasus Covid-19 di Banjarmasin Mulai Meningkat
"Jika saya analisa kesadaran masyarakat tampaknya sudah mulai meningkat, semoga kedepannya ini tambah baik lagi," ujarnya.
Patroli Gabungan Satgas Covid-19 Kota Palangkaraya bersama TNI Polri Awasi Penerapan PPKM menyasar Pasar Rajawali, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan.
21 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Operasi Yustisi diberikan sanksi denda dan sanksi sosial.
Petugas melakukan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda saat ini.
banjarmasinpost.co.id/ faturahman
0 Response to "Masyarakat Palangkaraya Mulai Sadar Pentingnya Menaati Protokol Kesehatan"
Post a Comment