Penanganannya Terpusat Wakapolda Babel Apresiasi Rumah Karantina Covid-19 di Bangka Tengah

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Umar Dani mengunjungi rumah karantina pasien Covid-19 di komplek perumahan Pemerintah Bangka Tengah, Senin (19/07/2021).

Kegiatan ini sekaligus melakukan Memorandum of Understanding (MoU) penambahan kuota Bintara Polri tahun anggaran 2021.

Kegiatan ini dihadiri langsung Wakalpolda Babel, Karo SDM Polda Babel, Kabiddokes Babel, Kapolres Bateng, Wakapolres Bateng, Bupati dan Wakil Bupati Bateng, Rombongan Pejabat utama Babel, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bateng, Kabag umum Bateng, dan jajaran lainnya.

Diketahui, rumah karantina ini diisi oleh 103 masyarakat umum dan tiga personil polres Bateng yang terkonfirmasi positif Covid 19.

Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen Pol Umar Dani mengapresiasi bentuk penangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

Bahkan ia menilai, penerapan penangan Covid-19 di Bangka Tengah saat ini terpusat dan terpantau dengan sangat baik.

"Metode penangan ini terpusat, terpantau dan ini bagus, di mana dikontrol langsung oleh Dinas kesehatan, serta diawasi bersama-sama. Insyaallah masyarakat yang terpapar ini jaminan untuk sembuh segera cepat dan muda-mudahan model ini bisa diterapkan di kabupaten lainnya," ungkap Brigjen Pol Umardani kepada Bangkapos.com, Senin (19/7/2021).

Sementara itu di tengah kondisi saat ini ia pun tidak menyarankan masyarakat untuk isolasi mandiri, jika kondisi rumah karantian masih tersedia.

"Kami kurang yakin isolasi mandiri karena bisa saja masyarakat ini jalan ke mana-mana sehingga bisa menularkan ke yang lain, jadi saran kita lebih baik isolasi di tempat atau rumah yang telah disediakan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo pun berharap kunjungan Wakapolda Babel dapat memberi semangat dan motivasi kepada masyakat yang terpapar Covid-19 agar segera pulih.

0 Response to "Penanganannya Terpusat Wakapolda Babel Apresiasi Rumah Karantina Covid-19 di Bangka Tengah"

Post a Comment