PPKM Darurat Berganti Pakai Level Apa Sih Maksudnya

VIVA â€" Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri membuat instruksi lanjutan mengenai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali. Ketentuan itu mengatur perpanjangan aturan pengetatan mobilitas dan aktivitas masyarakat hingga tanggal 25 Juli mendatang.

Lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat selama lima hari ke depan dengan level 4. Dan kemudian, Instruksi itu juga mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk 27 provinsi lainnya.

"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," demikian tulis Instruksi itu yang dtandatangani oleh Mennteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19," lanjut isi dari Inmendagri yang diteken, kemarin Selasa.

0 Response to "PPKM Darurat Berganti Pakai Level Apa Sih Maksudnya"

Post a Comment