Kisah Pria Kudus Dipenjara 2 Tahun di Cianjur Dapat Remisi Bebas Ingin Pulang Sudah Rindu Anak

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah warga binaan atau narapidana di Lapas Cianjur mendapat remisi bebas di hari Kemerdekaan Indonesia.

Satu di antaranya adalah Shokib (53).

Ia merupakan perantauan asal Kudus.

Dua tahun lalu ia tertangkap karena mencuri di Naringgul, Cianjur, Jawa Barat.

Dan hari Selasa (17/8/2021), Shokib bebas karena mendapat remisi hari kemerdekaan.

Ia pun langsung melakukan sujud syukur setelah mendapat surat resmi kebebasan.

Ia mengaku akan langsung pulang ke Kudus karena sudah rindu dengan anak dan keluarganya.

"Saya bersyukur hari ini bebas, Alhamdulilah semoga saya bisa menjadi orang yang lebih baik. Di sini saya banyak menuntut ilmu mengaji dan banyak hikmahnya untuk menempuh hidup baru keluar dari sini," ujar Shokib di lapas Cianjur, Selasa (17/8/2021).

Shokib mengatakan, ia 20 tahun merantau di Bandung sebelum akhirnya tertangkap di Naringgul karena mencuri.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur Heri Aris Susila mengatakan, tahun ini Cianjur mengajukan sebanyak 544 untuk remisi.

"Jadi kami mendapat keputusan sebanyak 537 narapidana mendapat remisi di Lapas kelas II B Cianjur ini dan satu orang langsung bebas dengan SK No PAS-874.PK.01.05.06 Tahub 2021," ujar Heri.

Heri berharap, warga binaan yang menghirup udara bebas hari ini bisa memperbaiki hidupnya dan tentu tak mengulangi kesalahan fatal hingga harus kembali lagi ke lembaga pemasyarakatan.

"Saya berharap warga binaan yang bebas tak mengulangi lagi kesalahan serupa," katanya.

Jalannya pemberian remisi dilakukan secara serentak dan virtual di aula Lapas Cianjur.(ferri am)

Baca juga: 3 Kali Dibui, Mumu Hari Ini Bebas dari Lapas Majalengka, Cium Bendera Merah Putih dan Taubat

Related Posts

0 Response to "Kisah Pria Kudus Dipenjara 2 Tahun di Cianjur Dapat Remisi Bebas Ingin Pulang Sudah Rindu Anak"

Post a Comment