Pak Kades Digerebek saat Main Judi di Rumah Warga Barang Bukti Kartu Remi dan Uang
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi tak pantas dilakukan seorang Kepala Desa (Kades) di Lampung Timur.
Kades tersebut kedapatan tengah bermain judi bersama warga.
Ia adalah Kades Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Baca juga: Anak Kades Gelar Dangdutan saat Peresmian Kafe Miliknya hingga Picu Kerumunan, Kini Jadi Tersangka
Ia itu digerebek saat sedang asyik bermain judi di rumah warga.
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (30/8/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai di dan kartu remi dalam penggerebekan tersebut.
Tersangka berinisial AS (35), Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung.
Baca juga: Sempat Hilang, Kakek 73 Tahun Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon
Mirisnya, AS diamankan saat berjudi bersama AR (31), Kasi Kesejahteraan Desa Trimulyo.
Ada pula dua warga Desa Trimulyo lainnya yang diciduk, yakni IS (29) dan MA (35).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, keempat tersangka diamankan saat sedang asyik bermain judi kartu remi di rumah warga.
Baca juga: 2 Pria 5 Kali Curi Speedometer Truk Trailer di Pelabuhan Tanjung Priok
"Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur mengamankan mereka berempat di salah satu rumah warga di Desa Trimulyo, saat sedang asyik bermain judi kartu remi," bebernya.
"Saat ini mereka sudah kita amankan dan dalam tahap proses penyelidikan terkait perjudian yang mereka lakukan," lanjutnya.
Selain para tersangka, petugas juga mengamankan uang tunai ratusan ribu rupiah dan dua set kartu remi.
(Tribunlampung.co.id /Yogi Wahyudi)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Asyik Main Judi, Kades di Lampung Timur Diamankan Polisi
0 Response to "Pak Kades Digerebek saat Main Judi di Rumah Warga Barang Bukti Kartu Remi dan Uang"
Post a Comment