Warga Mamuju Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah dari Rp 5 Ribu Jadi Rp 20 Ribu

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) keluhkan kenaikan tarif retribusi sampah.
Tarif retribusi sampah awalnya hanya Rp 5.000 per bulan. Kini sudah Rp 20.000 per bulan.
Kenaikan retribusi sampah ini mulai Agustus 2021.
Beberapa warga mengeluh, Risma, satu diantara warga Kelurahan Karema mengaku merasa terbebani.
[embedded content]"Iya kemarin itu Rp 5.000 ji dibayar, sekarang naikmi jadi Rp 20.000 per bulan, baru sering terlambat datang na angkut," ujar Risma sambil menunjuk penumpukan sampah di depan rumahnya, Rabu (11/8/2021).
Rumah Risma berada di Jl Soekarno Hatta Mamuju, sekitar 15 kilometer dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Risma mengaku bahwa hal serupa juga dikeluhkan oleh tetangganya.
"Tetangga juga mengeluh, ia bilang mahal di bayar baru terlambat na angkut sampah ta, sempat menumpuk," terangya.
Sementara itu informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com.
Tercatat ada 281.166 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Mamuju berdasarkan data kependudukan data update tahun 2020.
Baca juga: Sampah Warga Mamuju Sulbar 125 Ton per Hari
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Sekitar Bandara Tampa Padang Mamuju
Sementara itu, hanya 16 unit truck sampah milik DLHK Kabupaten Mamuju.
Setipa harinya beroperasi di sepanjang jalan.
Rata-rata produksi sampah warga Kabupaten Mamuju 125.444 ton per hari.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Fahrun Ramli
0 Response to "Warga Mamuju Keluhkan Kenaikan Retribusi Sampah dari Rp 5 Ribu Jadi Rp 20 Ribu"
Post a Comment