Dipecat KPK Giri Suprapdiono Mereka Terburu-buru Mendahului Presiden

VIVA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat dengan hormat 56 pegawai non aktif yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Salah satu yang dipecat adalah Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.

Terkait itu, Giri menanggapi kalau pemecatannya itu dianggapnya dengan istilah G30STWK. Sebab, merujuk surat keputusan atau SK, ia resmi dipecat sejak 30 September 2021.

Dia menyampaikan hal itu melalui cuitan utasan di akun Twitternya. VIVA sudah mengkonfirasi soal cuitannya dan mempersilakan untuk mengutipnya.

"G30STWK. Hari ini kami dpt SK dr pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 september 2021," tulis Giri dikutip VIVA pada Kamis, 16 September 2021.

Giri bilang dengan pemecatan ini menjadi sorotan karena melangkahi Presiden Jokowi selaku kepala pemerintahan. Ia menyindir demikian karena sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) dalam polemik TWK maka tindaklanjut pegawai non aktif KPK menjadi kewenangan pemerintah, bukan KPK.

Dia menambahkan dengan pemecatan mulai 30 September, ia mengaitkan dengan peristiwa sejarah kelam.

0 Response to "Dipecat KPK Giri Suprapdiono Mereka Terburu-buru Mendahului Presiden"

Post a Comment