DPUPR Kota Tegal Pastikan Pengerjaan Proyek di Jalan Ahmad Yani Tak Hentikan Aktivitas Masyarakat
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Sugiyanto memastikan, pekerjaan proyek Malioboro-nya Kota Tegal tidak akan menghentikan aktivitas masyarakat secara total.
Hal itu dikarenakan proyek akan dilakukan secara bertahap.
Sugiyanto mengatakan, pekerjaan tidak dilakukan secara langsung di sepanjang jalan.
Tetapi dilakukan secara bertahap.
Termasuk penempatan material nantinya juga tidak akan mengganggu pangguna jalan.
"Sehingga kedua-duanya jalan, pekerjaan jalan dan aktivitas masyarakat juga jalan.
Meskipun ada sedikit gangguan, aktivitas masih bisa berjalan seperti biasa," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (20/9/2021).
Sugiyanto menjelaskan, pekerjaan proyek tersebut sudah mengalami keterlambatan sekira 14 hari.
Ia bersyukur, sudah ada kesepakatan antara PKL dan Pemerintahan Kota Tegal.
Pihaknya pun akan segera memulai proyek pekerjaan Malioboro-nya Kota Tegal.
Dimulai dari tahap awal meliputi pembersihan jalan, pembongkaran, dan pemotongan pepohonan.
Satelah itu barulah dimulai pekerjaan pokok dengan mendatangkan alat-alat berat.
"Harapan kami dengan selesainya kesepakatan dengan teman-teman PKL dan mereka segera menempati lapak.
Maka pembangunan bisa segera dimulai," ungkapnya.
0 Response to "DPUPR Kota Tegal Pastikan Pengerjaan Proyek di Jalan Ahmad Yani Tak Hentikan Aktivitas Masyarakat"
Post a Comment