Komisi I DPRA Pantau Kasus Penculikan Siswi MIN di Aceh Tengah Darwati Pelaku Harus Dihukum Berat

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON â€" Sejumlah anggota legislatif dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Sabtu (11/9/2021), menyambangi Mapolres Aceh Tengah untuk melihat perkembangan penanganan kasus penculikan terhadap siswi MIN 1 Takengon.

Kehadiran anggota legislatif dari DPR Aceh ini lantaran kasus penculikan terhadap korban berinisial N, telah menarik perhatian publik karena menimpa seorang pelajar yang masih dibawah umur.

“Jadi, Komisi I konsen terhadap penyelesaian kasus-kasus terhadap perempuan dan anak,” kata salah seorang anggota Komis I DPR Aceh, Darwati A Gani kepada Serambinews.com.

Menurut Darwati A Gani, setelah Komisi I DPR Aceh menghimpun keterangan dari pihak kepolisian serta dari korban penculikan itu, ternyata kejadiannya sangat memprihatinkan.

“Kami mendorong agar si pelaku kasus penculikan ini mendapat hukuman yang berat setimpal dengan perbuatannya,” harap Darwati.

Dia menyebutkan, untuk proses penanganan kasus penculikan tersebut, jajaran Polres Aceh Tengah berkomitmen bisa melakukan penanganan secara maksimal.

Baca juga: Kasus Penculikan Siswi MIN 1 Takengon, Polisi Tetapkan Istri Pelaku Jadi Tersangka

Baca juga: VIDEO Kasus Penculikan Siswi MIN 1 Takengon Terungkap, Korban Selamat dan Pelaku Bonyok Diamuk Warga

Baca juga: Suami & Istri Tersangka Penculikan Siswi MIN 1 Takengon Sudah Rencanakan Aksi Itu Sejak 2 Bulan Lalu

Bahkan, ada dua sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku, di antaranya sanksi hukuman pidana serta syariat Islam.

“Berdasarkan keterangan yang kita himpun dari pihak kepolisian, selain kasus penculikan ini, ada beberapa kasus kekerasan terhadap anak di Aceh Tengah dan jumlahnya lumayan tinggi. Nah, kasus yang baru-baru ini terjadi menyedot perhatian kita semua,” ucapnya.

Darwati A Gani berpendapat, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak sudah bisa dilakukan secara maksimal, sehingga kejadian seperti yang menimpa korban N tidak terulang.

0 Response to "Komisi I DPRA Pantau Kasus Penculikan Siswi MIN di Aceh Tengah Darwati Pelaku Harus Dihukum Berat"

Post a Comment