Prahara Hubungan Bupati dan Wabup Bojonegoro Dua Wartawan Diperiksa Penyidik sebagai Saksi

TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Polisi memeriksa dua orang saksi atas pelaporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

Kedua saksi yang berstatus sebagai wartawan itu diperiksa untuk dimintai keterangan atas kemelut yang terjadi terhadap kepala daerah tersebut.

"Benar, saya tadi diperiksa sebagai saksi," kata Rachmat Bima Kusrinto, saksi, seusai pemeriksaan di Mapolres Bojonegoro, Jumat (24/9/2021).

Ia menjelaskan, ada sekitar 20 pertanyaan dari penyidik seputar aktivitas di grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi.

"Ditanya terkait apa yang diketahui dalam percakapan grup," ungkapnya.

Baca juga:  PKB Jatim Turun Tangan Atasi Permasalahan Bupati dan Wabup Bojonegoro, Ini Langkah yang Diambil

Sementara itu, saksi lainnya, Yusti menyatakan, telah diperiksa oleh penyidik sekitar dua jam sejak pukul 13.00 WIB-15.00 WIB.

Ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik satreskrim terkait mengetahui dan tidaknya aktivitas di grup WhatsApp Jurnalis dan informasi.

"Sekitar 22 pertanyaan yang diberikan ke saya, terkait percakapan di grup," terangnya seusai pemeriksaaan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus pelaporan Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

Saksi diperiksa untuk dimintai keterangan atas apa yang diketahui dalam perkara ini karena mereka sebagai anggota di grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi.

0 Response to "Prahara Hubungan Bupati dan Wabup Bojonegoro Dua Wartawan Diperiksa Penyidik sebagai Saksi"

Post a Comment