Tangani Kasus Pelecahan Seksual di KPI Polisi Diminta Kedepankan Aspek Sosial

PROHABA.CO, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan respon terkait kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Pengacara Publik LBH Jakarta Aprillia Lisa Tengker menyoroti penanganan kasus yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihaknya kata Lisa, berharap agar jajaran kepolisian tidak hanya mengedepankan aspek hukum dalam kasus ini melainkan juga aspek sosial dari kondisi terduga korban.

"Saya berharap aparat hukum juga bisa menangani kasusnya dengan pemikiran yang maju bukan hanya aspek hukum, tapi aspek sosial, dan terpenting berpihak ke korban juga," kata Lisa saat dihubungi wartawan, dikutip Rabu (8/9/2021).

Tak hanya itu, kata dia, jika merujuk pada pengakuan terduga korban MS yang beredar, seharusnya kasus ini harus disikapi dengan hati nurani.

Penyikapan itu juga kata Lisa, dinilai perlu dikedepankan oleh jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut.

"Di sini pikiran logis dan hati nurani kita harusnya ada. Dan harusnya hukum juga melihat ini," tukasnya.

Kronologis

Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

0 Response to "Tangani Kasus Pelecahan Seksual di KPI Polisi Diminta Kedepankan Aspek Sosial"

Post a Comment