Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Krisdayanti sempat menjadi pembicaraan publik, setelah blak-blakan bicara mengenai penghasilan DPR. Berikut ini, penghasilan DPRD Sumsel.
SuaraSumsel.id - Artis Krisdayanti blak-blakan mengenai penghasilan sebagai anggota parlemen. Nilai penghasilannya pun cukup besar disertai berbagai tunjangan yang diperoleh sebagai wakil rakyat.
Berikut ini penghasilan DPRD Sumatera Selatan yang mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 43 tahun 2017, dengan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan tentang hak keuangan dan adminitrasi pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan Pergub tersebut, berikut sejumlah penghasilan DPRD Sumatera Selatan.
Pada pasal 2 penghasilan DPRD Sumatera Selatan setiap bulannya terdiri dari:
A. Uang representasi
Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan
B. Tunjangan keluarga, Pemimpin dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
C. Tunjangan beras, Pimpinan dan Anggota DPRD sama dengan tunjangan keluarga bagi ASN
D. Uang paket pimpinan dan anggota DPRD sebagai 10% dari nilai uang representasi
E. Tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebesar 145% dari uang representasi
F. Tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan sesuai dengan ketentuan jabatan
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel Ditahan Kejagung
G. Tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi
H. Tunjangan reses, pimpinan dan anggota DPRD diberikan sebanyak 7 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebenar Rp21.000.000 (dua puluh satu juta)
Selain itu, anggota DPRD Sumatera Selatan memperoleh jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian.
Belum lama ini, Krisdayanti blak-blakan mengungkapkan sejumlah pendapatan yang diperolehnya sebagai kalangan legislatif.
0 Response to "Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan"
Post a Comment