Wagub Ariza Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Formula E

VIVA â€" Pelaksanaan kegiatan balapan mobil Formula E di kawasan Monumen Nasional Jakarta pada tahun depan tetap akan dilaksanakan. 

Menurut Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak ada kerugian negara dalam kegiatan itu. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan lain sebagainya," kata Ahmad Riza Patria alias Ariza di Jakarta, Kamis, 16 September 2021. 

0 Response to "Wagub Ariza Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Formula E"

Post a Comment