Rusdiansyah Bantah Prof Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Kubu Moeldoko
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perang opini antara dua kubu yang berseteru di internal Partai Demokrat semakin memanas. Termasuk kedua kubu yang saling tuding dan membenarkan kubu masing-masing.
Kubu Moeldoko membantah sejumlah tuduhan yang dilontarkan Partai Demokrat pada Minggu (3/10/2021) kemarin yang disampaikan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat, Herzaky Mahendra.
Salah satu kuasa hukum Kubu Moeldoko, Rusdiansyah menilai kubu AHY juga telah membuat kebohongan besar dengan menyebut dirinya bersitegang dengan senior Partai Demokrat, Max Sopacua.
Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)Dia menduga AHY dan seluruh jajarannya mengidap gangguan kecemasan (anxiety disorder).
"Bahwa tidak benar saya berbeda pendapat dengan senior partai Demokrat Bapak H Max Sopacua dan kawan-kawan. Faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Moeldoko," kata Rusdiansyah kepada wartawan, Senin (4/10/2021).
Malahan, Rusdiansyah mengatakan AHY dan para hulubalangnya telah membuat kebohongan dengan menyebut kuasa hukum kubu KLB Moeldoko terbelah menjadi tiga.
"Faktanya DPP Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko hanya menunjuk kantor hukum Rusdiansyah dan partners sebagai kuasa hukum dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan tidak pernah menunjuk Prof Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda," ujar Rusdiansyah.
Dia mengungkit lagi ketika AHY kalah gugatan PMH di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat melawan 12 orang kader Demokrat akibat AHY beritikad tidak baik.
Baca juga: Belum Banyak yang Tahu, WhatsApp Punya Fitur Baru, Kini Pengguna Dapat Terhubung Rekening Bank
Baca juga: CHORD Gitar dan Lirik Lagu Aku Sayang Kamu - Chintya Gabriella, Terima Kasih Masa Lalu
"Tidak lantas pula kami mengatakan bahwa AHY dengan bapaknya terbelah dua soal penunjukan Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya menggantikan Bambang Widjojanto," katanya.
Lebih lanjut, Rusdiansyah menilai AHY dan para jajarannya telah membuat fitnah yang keji terhadap dirinya dengan menebar fitnah dengan mengatakan bahwa tim KSP Moeldoko mengatur pertemuan rahasia di kawasan Ampera Jakarta Selatan dengan orang yang dipercaya bisa mengatur-atur hukum.
0 Response to "Rusdiansyah Bantah Prof Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Kubu Moeldoko"
Post a Comment