Tak Punya Ongkos Mudik Pria Perantau di Balikpapan Jual Motor Teman Seharga Rp 500 Ribu
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang pria berinisial SL, perantau di Kota Balikpapan, dibekuk jajaran Polsek Balikpapan Utara akibat nekat melakukan pidana penggelapan sepeda motor, Sabtu 21 Agustus 2021.
Diberitakan sebelumnya, dirinya menggunakan modus menginap dalam waktu semalam di sebuah penginapan di kawasan Jalan Sungai Wain, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun pada keesokan harinya, tersangka kemudian meminjam sepeda motor temannya.
Setelah didalami, diketahui alasan meminjam motor untuk pergi ke warung membeli rokok.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Balikpapan Bawa Kabur Motor ke Kukar, Pakai Modus Menginap
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Aksi Pelaku Curanmor Nyaris Bawa Kabur 4 Motor, Mendadak Lari Kocar Kacir
Baca juga: Waspada Modus Kunci Palsu, Pelaku Curanmor di Balikpapan Dibekuk Polisi
"Motifnya pelaku ini nginap di rumah korban, kemudian pelaku meminjam motor untuk beli rokok, usut punya usut pelaku malah membawa kabur motor korban," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto kepada TribunKaltim.co pada Rabu (6/10/2021).
Berdasarkan keterangan yang dikembangkan, tersangka melarikan sepeda motor bermerk Honda Vario tersebut ke Barong Tongkok, Kukar.
Setibanya disana, lanjut Danang, pelaku menjual sepeda motor tersebut pada pembeli tak dikenal yang ditemui.
"Sampai disana pelaku menjual motor korban seharga Rp 500 ribu, dengan tambahan 1 unit ponsel merk Samsung J2," beber Danang.
Baca juga: Hasil Curanmor Balikpapan-Paser Dijual Pelaku dengan Harga Rp 4 Juta
Dimana tersangka sendiri seusai menjual hasil curian, lantas melarikan diri.
Setelah dilakukan penyelidikan, jajaran Polsek Balikpapan Utara berhasil menelusuri jejak tersangka yang kemudian berhasil diamankan di kawasan Petung, Penajam Paser Utara.
0 Response to "Tak Punya Ongkos Mudik Pria Perantau di Balikpapan Jual Motor Teman Seharga Rp 500 Ribu"
Post a Comment