Tiga Polisi Gadungan Memeras Nelayan tapi Tak Sadar Dijebak Korban Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang

TRIBUNJABAR.ID, BLITAR- Tiga warga Surabaya yang mengaku sebagai polisi memeras pemilik perahu di Kota Blitar, Kamis (7/10/2021).

Merasa berhasil memperdayai korban, ketiga polisi gadungan tersebut justru ditangkap saat membagi-bagikan uang hasil memeras. 

Korban yang tampak lugu diam-diam menjebak para polisi gadungan itu sehingga ditangkap polisi.

Ketiga polisi gadungan itu adalah Is (43), warga Bratang Gede; As (52), warga Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan; dan Ar (51), warga Dukuh Kupang Barat, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Saat beraksi, mereka mengaku sebagai anggota Sat Reskrim Polres Blitar. Mereka menggertak Endik Riyono (42), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto.

Para polisi gadungan itu mengancam akan menangkap Endik karena membeli solar bersubsidi untuk bahan bakar mesin perahu.

Baca juga: Polisi Gadungan di Purwakarta Beraksi di 21 Wilayah, Barang Curiannya Dijual COD

Semula, korban yakin bahwa mereka adalah anggota reserse.

"Pelaku sudah kami amankan dengan ancaman dugaan pemerasan karena mereka dilaporkan oleh korbannya," kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Jumat (8/10/2021).

Ketiga reserse gadungan itu ditangkap di depan kantor Pemkab Blitar di Kecamatan Kanigoro, Kamis (7/10) siang. Penangkapan mereka hanya berselang lima jam setelah mendapat uang dari Endik.

Korban dipaksa menyerahkan uang damai Rp 5 juta, namun baru diberi Rp 3 juta. "Korban ditakut-takuti dengan tuduhan membeli solar bersubsidi yang dipakai buat bahan bakar perahunya," kata Aditya.

0 Response to "Tiga Polisi Gadungan Memeras Nelayan tapi Tak Sadar Dijebak Korban Ditangkap Saat Bagi-bagi Uang"

Post a Comment