Bawa 2 Kilogram Sabu Pengedar Ditangkap di Asrama Mahasiswa

PONTIANAK - Tim gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalbar Bagian Barat, menangkap pelaku kasus narkotika berinisial YP yang diduga membawa sabu seberat dua kilogram dan 5.050 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo mengatakan dalam kasus ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial YP.

"Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap narkotika di Kota Pontianak," ujarnya.

Baca juga:  6 Tahun Buron, Cewek Cantik Pacar Bandar Narkoba Bali Ditangkap

Setelah mendapatkan informasi tersebut dan dilakukan pengembangan, tim gabungan dari Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap YP di halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Senin, sekitar pukul 02.30 dini hari.

"Kemudian, dilakukan penggeledahan terhadap YP dihadapan masyarakat sekitar, dan ditemukan barang bukti satu buah kardus warna cokelat berisi dua buah kantong plastik besar, masing-masing kantong berisi narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan sebanyak 5.050 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Baca juga:  BNN Dalami Peredaran Sabu di Warnet Medan dan Binjai

Dia menambahkan, pihaknya juga menemukan barang bukti jumlah kecil di saku celana sebelah kiri YP, yakni menemukan satu kotak kecil yang di dalamnya berisi satu klip plastik kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 1,3 gram dan satu klip serbuk kuning diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,4 gram.

Sebelumnya

0 Response to "Bawa 2 Kilogram Sabu Pengedar Ditangkap di Asrama Mahasiswa"

Post a Comment