Dibebani Gaji PNS dan PPPK Rekrutan 2021 Jember Diproyeksikan Defisit Rp 586 Miliar pada 2022

SURYA.CO.ID, JEMBER - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2022 diproyeksikan mengalami defisit. Nilai defisit pada 2022 itu cukup besar yaitu mencapai Rp 586 miliar atau lebih dari setengah triliun.

Asumsi defisitnya keuangan daerah Kabupaten Jember itu diketahui setelah Badan Anggaran DPRD Jember dan Tim Anggaran Pemkab Jember menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan pembahasan KUA-PPAS dilakukan di gedung DPRD Jember, Rabu (3/11/2021) malam.

Dari pembahasan eksekutif dan legislatif, proyeksi Pendapatan di APBD Jember tahun 2022 sebesar Rp 3,8 triliun, sedangkan Belanja di APBD sebesar Rp 4,3 triliun, dan Pembiayaan Rp 586 miliar.

"Artinya ada asumsi defisit. Diproyeksikan di APBD tahun 2022 ada proyeksi defisit sebesar Rp 586 miliar sekian," ujar Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Kamis (4/11/2021).

Defisitnya anggaran itu karena adanya belanja wajib dan prioritas yang kini dibebankan kepada keuangan daerah, seperti gaji CPNS dan PPPK baru hasil perekrutan 2021. "Karena ada lebih dari 4 ribu orang CPNS dan PPPK yang gaji maupun TPP-nya memakai anggaran daerah. Per Januari 2022 nanti mulai berlaku," lanjut Halim.

Kebutuhan anggaran khusus untuk belanja gaji dan honorarium pegawai baru ini saja mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Sementara Belanja Daerah di APBD 2022 banyak terserap untuk perbaikan infrastruktur. Ada belanja tahun jamak sejak tahun 2021 dan berlanjut di tahun 2022 untuk perbaikan infrastruktur tersebut.

Total ada lebih dari Rp 700 miliar anggaran untuk perbaikan infrastruktur dalam dua tahun anggaran, yakni sebesar Rp 200 miliar di tahun 2021, dan Rp 520 miliar di tahun 2022. Karena itulah, ada defisit atau kekurangan anggaran mencapai lebih dari Rp 586 miliar di tahun depan.

Lebih lanjut Halim menambahkan, setelah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS, pihaknya bersama eksekutif segera membahas Rancangan APBD Jember tahun 2022. Pembahasan akan dimulai pekan depan, dan ditargetkan selesai pertengahan November 2021. ****

0 Response to "Dibebani Gaji PNS dan PPPK Rekrutan 2021 Jember Diproyeksikan Defisit Rp 586 Miliar pada 2022"

Post a Comment