Iwan Fals dan Istri Diancam Akan Dilaporkan Balik ke Polisi

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Perseteruan Iwan Fals dengan IB soal organisasi Orang Indonesia (OI) semakin meruncing, yang ditandai dengan ancaman pelaporan balik dari pihak IB.

Pengacara IB, Kamarudin Simanjuntak, menyatakan akan melaporkan balik pihak Iwan Fals ke polisi.

Materi pelaporan itu adalah dugaan pemalsuan akta pendirian OI, yang dilakukan Iwan Fals dan istrinya, Rosanna, di struktur pengurus OI.

Namun hal itu ditanggapi santai oleh pihak musisi legendaris tersebut.

Pengacara Iwan Fals, Ichsan Kurniagung, menyatakan tidak ada larangan bagi siapapun melakukan laporan.

“Oh silakan aja itu hak dia. Cuman saya yakin laporannya enggak akan terbukti. Silakan aja,” katanya saat dihubungi pada Sabtu (6/11/2021).

Dugaan pemalsuan

Awal mula permasalahan ini adalah dugaan pemalsuan dalam surat pengesahan badan hukum pendirian organisasi OI, yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2017.

IB, salah satu pihak yang mendirikan organisasi Orang Indonesia (OI), merasa tidak dilibatkan dalam proses pendaftaran kepengurusan OI.

Namun hal tersebut dibantah Ichsan, karena dirinya telah melakukan penelusuran ke Kemenkumham.

0 Response to "Iwan Fals dan Istri Diancam Akan Dilaporkan Balik ke Polisi"

Post a Comment