Akhir Cerita Hajatan Resepsi Pernikahan Jalan Terus Padahal Pengantin Positif Covid-19

Tribunjogja.com Kulon Progo -- Satuan tugas (satgas) tingkat Kapanewon Sentolo membubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warganya di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/7/2021).

Satgas Kapanewon Sentolo bubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warga di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/7/2021). Satgas Kapanewon Sentolo bubarkan hajatan resepsi pernikahan yang digelar warga di Pedukuhan Sidowayah, Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/7/2021). (Istimewa)

Pasalnya calon pengantin perempuan dan ayahnya nekat menggelar hajatan dalam kondisi terkonfirmasi positif Covid-19.

Panewu Sentolo, Raden Sigit Purnomo mengatakan saat itu pengantin perempuan dan ayahnya diketahui positif setelah menjalani swab antigen di RS Queen Latifa sehari sebelum akad nikah.

Saat ini, hasil uji swab antigen memang digunakan sebagai syarat pernikahan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sigit melanjutkan, meski diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, prosesi akad nikah tetap dilangsungkan di KUA Sentolo dengan diwakilkan.

Namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Memang selama PPKM, prosesi akad nikah boleh dilakukan tetapi di KUA dan dibatasi. Sementara untuk resepsi pernikahan tidak boleh dilakukan," katanya, Kamis (22/7/2021).

Akan tetapi setelah acara akad nikah selesai, warga tersebut tetap melangsungkan hajatan resepsi pernikahan meski dilarang.

Sehingga satgas kapanewon mendatangi lokasi hajatan untuk membubarkan acara tersebut.

"Tadi kami (satgas kapanewon) datang waktu seserahan.

0 Response to "Akhir Cerita Hajatan Resepsi Pernikahan Jalan Terus Padahal Pengantin Positif Covid-19"

Post a Comment