BPK Kaltara Sebut 10 Desa di Kabupaten Tana Tidung Belum Tepat Sasaran Salurkan BLTDD
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara lakukan pemeriksaan pendahuluan atas bantuan langsung tunai dana desa atau BLTDD.
Diketahui, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 29 Agustus 2021 hingga hari ini, Jumat (17/9/2021)
"Harusnya terakhir itu besok. Tapi karena libur, jadi kita majukan hari ini penutupan pemeriksaan pendahuluan terkait BLTDD ini," ujar Ketua Tim Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan BLTDD, BKP Kaltara, Aries Setyawan.
Baca juga: Serahkan Laporan Akhir Pansus Soal Pemeriksaan BPK ke Pemprov, Ini Harapan DPRD Kaltara
Adapun tujuan pemeriksaan tersebut, kata dia, untuk memastikan penyaluran dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga penyaluran BLTDD di Tana Tidung, tepat sasaran.
Baca juga: Resmi Tanggalkan Jabatan, Arief Fadillah Gantikan Agus Priyono Pimpin Kepala Perwakilan BPK Kaltara
Dia sampaikan, hal ini menjadi catatan bagi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tana Tidung, untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Kan sudah dipersyaratkan di Permendes terkait siapa saja yang bisa menerima BLTDD itu.
Ketua Tim Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan BLTDD, BKP Kaltara, Aries Setyawan saat memberikan arahan, pada kegiatan penutupan pemeriksaan atas BLTDD Tana Tidung, Jumat (17/9/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)Cuma kemarin dari hasil pemeriksaan pendahuluan kita, ada sekitar 10 desa itu yang menurut kami masih belum tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Laksanakan Rekomendasi BPK, Bupati Bulungan Syarwani Optimistis Akan Raih Lagi Opini WTP Tahun Depan
Dari hasil pantauannya, dia menilai penyerapan dana sudah terserap. Hanya saja sasaran yang menerima BLTDD itu yang belum sesuai kriteria.
(*)
Penulis: Risnawati
0 Response to "BPK Kaltara Sebut 10 Desa di Kabupaten Tana Tidung Belum Tepat Sasaran Salurkan BLTDD"
Post a Comment